Coba saja tanyakan kepada Acea Schomaker. Pria berusia 20 tahun ini punya tips unik untuk menenangkan kucingnya yang berlaku sedikit lebih agresif: mengajaknya untuk menghisap ganja bersama-sama.
Acea membuat bong dari bahan Plexiglas yang berukuran kotak sepatu, dan menghisapkannya kepada sang kucing. Akibatnya, Anda bisa tahu sendiri. Untuk perbuatannya tersebut, ia dituntut atas tuduhan penyiksaan hewan, yang bisa membawanya pada hukuman penjara hingga satu tahun.
Tuntutan tersebut bisa menjadi lebih berat jikalau ternyata sang kucing mati, atau mengalami kecacatan dan efek jangka panjang dari penyiksaan tersebut. Acea bisa mendekam di penjara lebih lama: lima tahun.
Di Amerika saja, penyiksaan binatang bisa menjerat seseorang hingga ke penjara. Entah, di Indonesia, saya jarang sekali mendengar pelaku penyiksaan anak/istri (KDRT) menghadapi tuntutan yang serius. Bagaimana menurut Anda?